Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI Diurai Penyidik, Kakak Senior Sudah Siapkan Pisau Lipat di Jok Motor!

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI Diurai Penyidik, Kakak Senior Sudah Siapkan Pisau Lipat di Jok Motor!

Ilustrasi: Kakak senior pelaku pembunuhan mahasiswa UI di kos-kosan Depok, diurai oleh penyidik-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Banyak yang Belum Paham, Manfaat Konsumsi Tempe Mentah Campur Madu untuk Kesehatan Lambung

Leher dan dada korban kembali dihujam dengan pisau lipat tersebut.

Pelaku juga menangkap tangan korban dan menyumpalnya ke dalam mulut MNZ.

"Korban mencoba melawan namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang.

"Korban menggigit tangan korban, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau memasukkannya ke dalam mulut sehingga korban terjatuh dan tergeletak," urai Nirwan.

BACA JUGA:Teknologi AI Berhasil Deteksi Asteroid Berbahaya yang Terhalang Bima Sakti, Ilmuwan Kecolongan Bumi Terancam!

alam kasus ini penyidik menjerat kakak senior pembunuh mahasiswa UI itu dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHP.

Atas perbuatan keji dan brutalnya, AAB kini terancam maksimal hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: