Bayaran Konsultan BAKTI Rp 340 Juta yang Tugasnya Bikin Hakim Geleng-geleng Kepala: Cuma Jadwal Aja?

Bayaran Konsultan BAKTI Rp 340 Juta yang Tugasnya Bikin Hakim Geleng-geleng Kepala: Cuma Jadwal Aja?

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bayaran konsultan BAKTI Rp 340 juta yang tugasnya bikin Hakim geleng-geleng kepala.

Tugas dari konsultan BAKTI yang mencapai Rp 340 juta terungkap dalam persidangan lanjutan Johnny G Plate atas kasus korupsi Menara BTS 4G Kominfo.

Fahzal selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.

“Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuma hanya untuk jadwal juga dibayar Rp 340 juta, cuma jadwal aja, cuma jadwal aja?,” ujar Hakim Fahzal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemenang Tender Proyek Menara BTS 4G Kominfo Telah Diseting Dari Awal, Hakim Omeli Konsultan Hukum

BACA JUGA:Pengakuan Oklin Fia Pakai Hijab Tapi Bergaya 'Jilboobs': Aku Mau Jadi Lebih Baik Lagi, Cuma...

Disisi lain, Anggi Adelia Hutagalung mengaku bahwa dirinya adalah salah satu konsultan untuk proyek pembangunan menara BTS 4G.

Namun, seiring berjalannya sidang tersebut, Hakim Fahzal berhasil mengungkap bahwa Anggi juga merupakan direktur dari perusahaannya sendiri.

“Sejak kapan? hanya untuk BTS aja atau proyek-proyek sebelumnya,” tanya Hakim Fahzal Hendri.

BACA JUGA:Batuk Flu

BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun

“Untuk proyek ini aja pak,” jawab saksi Adelia.

“Mulai kapan? saudara direktur perusahaan apa?,” tanya hakim kembali.

“Direktur PT Anggana Cata Rakyana,” jawab Adelia lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: