Bayaran Konsultan BAKTI Rp 340 Juta yang Tugasnya Bikin Hakim Geleng-geleng Kepala: Cuma Jadwal Aja?

Bayaran Konsultan BAKTI Rp 340 Juta yang Tugasnya Bikin Hakim Geleng-geleng Kepala: Cuma Jadwal Aja?

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-

“Saudara direktur?,” tanya Hakim Fahzal.

“Betul,” jawab saksi.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Sebelum Beraktivitas Hari Ini, Rabu 9 Agustus 2023

BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!

Tidak hanya itu, bahkan Hakim Fahzal Hendri juga heran bahwa Anggi juga menjabat sebagai tenaga ahli di perusahaannya itu.

“Siapa tenaga ahlinya?,” tanya Hakim Fahzal.

“Tenaga ahlinya saya sendiri pak,” jawab saksi Anggi.

“Aaudara punya perusahan kemudian tenaga ahlinya anda sendiri?,” tanya hakim kembali dengan tegas.

“Iya betul,” jawab saksi.

Sebagaimana diketahui, Anggi Adelia Hutagalung merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terdakwa Johnny G Plate.

BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah

BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban

Adapun jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu sebanyak 11 saksi, yaitu sebagai berikut: 

  1. Gumala Warman
  2. Darien Aldiano
  3. Seni Sri Damayanti
  4. Avrinson Budi Hotman Simarmata
  5. Maryulis
  6. Gandhy Tungkot Hasudungan
  7. Roby Dony Prahmono
  8. Mohammad Feriandi Mirza
  9. Assenar
  10. Jamal Rizki
  11. Anggie Hutagalung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads