Begini Tanggapan AHY Soal Putusan MA yang Menolak PK Moeldoko, 'Bisa Pengaruhi Dinamika Partai Demokrat'
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:PK Moeldoko Ditolak MA, Kamhar Lakumani: Ini Jadi Kado Untuk AHY
“Apalagi kalau merampas. Merampas itu kan sudah berganti semuanya. Yang tadinya kita mau ke Utara, dibawa ke Selatan. Jadi tidak perlu terlalu sulit kita membayangkan dan merasakan itu,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, MA telah mengakhiri dualisme Partai Demokrat kepengurusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Vs Demokrat pimpinan AHY.
BACA JUGA:Hadiri Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY, Puan Maharani Beri Pujian
Hal itu ditunjukkan dengan adanya MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tersebut.
Dalam PK yang diajukan Kepala Staf Presiden RI (KSP) itu, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menjadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.
"Tolak," bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis 10 Agustus 2023.
BACA JUGA:Sah! MA Tolak PK Moeldoko Vs Demokrat Pimpinan AHY
Permohonan PK Moeldoko sebelumnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.
Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: