Jelang HUT RI ke-78, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Untuk 18 Tokoh Nasional

Jelang HUT RI ke-78, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Untuk 18 Tokoh Nasional

Jelang HUT RI ke-78, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Untuk 18 Tokoh Nasional-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia 2023  di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Tanda kehormatan yang diberikan di antaranya Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

BACA JUGA:Kualitas Udara Jabodetabek Memburuk, Jokowi Singgung 'Hybrid Working' Hingga Rekayasa Cuaca

Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” tulis bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Disebut Beri Dukungan Politik pada Deklarasi PAN dan Golkar

Berikut 18 penerima tanda kehormatan tersebut:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:

– Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Bintang Mahaputera Adiprana:

– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin.

– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.

– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

BACA JUGA:PPP: Maksud Jokowi Pemimpin 'Lari Maraton' Ya Ganjar, Calon Lain Kuat Lari?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: