Lakukan Perundungan, 3 Rumah Sakit Ini Dapat Sanksi dari Kemenkes

Lakukan Perundungan, 3 Rumah Sakit Ini Dapat Sanksi dari Kemenkes

Ilustrasi perundungan-Foto/Unsplash/Timothy Eberly-

BACA JUGA:Hampir Setiap Hari Terjadi Perundungan Anak, Mensos Risma: Memang Berat Ini!

Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan. 

Kemenkes juga telah meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada Staff Medis dan PPDS yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads