Senangnya! SIM Mati Kemarin Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Cek Ketentuan Hingga Biayanya!

Senangnya! SIM Mati Kemarin Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Cek Ketentuan Hingga Biayanya!

Perpanjang SIM tak hanya bisa di Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling, tapi secara online juga bisa-Foto/Dimas-

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Motor Listrik EM1 e:, Produk Baru Keluaran Honda yang Resmi Dijual di GIIAS 2023

Layanan SIM Online

Selain itu, untuk mengurus perpanjang SIM juga dapat dilakukan secara daring atau online.

Asyiknya, perpanjang SIM secara online bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah sambil rebahan.

Cara perpanjang SIM online bisa kamu akses hanya dari handphone, baik website maupun aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri.

BACA JUGA:Pierre Gruno Akhirnya Bebas dari Kasus Penganiayaan Setelah Sepakat Berdamai

Berikut syarat-syarat perpanjang SIM online:

  • Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Hasil Cek Kesehatan
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
  • Foto tanda tanga di atas kerta putih

BACA JUGA:Jadwal WFH ASN Pemprov DKI Jakarta Diungkap Heru Budi

Cara Perpanjang SIM Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

  • Jakarta Timur
    - Garuda Mall Grand Cakung
    - 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
  • Jakarta Selatan
    - Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
    - 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
  • Jakarta Barat
    - LTC Glodok Jakbar
    - Metland
    - 08.00 Wib s/d 14.00 WIB
  • Jakarta Pusat
    - Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
    - 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Bogor Hari Ini

  • Rabu
    Lippo Plaza Keboen Raya
    09.00 - 12.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini

  • Rabu
    Giant Bojongsari
    Trans Studio Mall Cibubur
    Depok Twon Square
    09.00 - 18.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota Hari Ini

  • Rabu
    Pasar Laris Taman Cibodas
    08.00 - 13.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: