2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak

2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penjualan foto dan video asusila anak di media sosial.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penjualan foto dan video asusila anak di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan foto dan video yang diperjualkan ialah konten asusila anak sesama jenis.

"Pada sore hari ini kami dari Direktorat merilis laporan ungkap kasus penjualan foto dan video sama jenis dalam hal ini yang kita kenal dengan penyimpangan seksual yang diantaranya juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya," katanya kepada awak media, Jumat 18 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

"Penyimpanan seksual yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2023," imbuhnya.

Disebutkannya, pihaknya berhasil mengamankan tersangka sebanyak dua orang. Dimana satu diantaranya masih dibawah umur.

"Pada tanggal 3 Agustus 2023 tim penyidik gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial R di Sumatera Selatan hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 pukul 11.50 dan kemudian kembali pada tanggal 4 Agustus keesokan harinya pada pukul 14.30 kembali tim pendiri gabungan untuk Desember Jaya kembali melakukan penangkapan atau mengamankan berinisial LNH anak yang berkonflik dengan hukum di Banjarmasin Kalimantan Selatan," sebutnya.

BACA JUGA:Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88

Sebelumnya, Polisi tangkap tersangka yang diduga jual beli video gay kid (VGK) di sosial media.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pekan ini pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasusnya.

"Nanti insya Allah dalam Minggu ini kita update. Sudah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

Diketahui, Adanya dugaan transaksi jual beli video asusila gay sedang didalami kepolisian.

BACA JUGA:55 Unit Senjata Diamankan, Terkait Dugaan Perdagangan Senpi Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memantau kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: