Kejagung Kejar Sosok 'S' Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS 4G Kominfo

Kejagung Kejar Sosok 'S' Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS 4G Kominfo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana,-Puspenkum-

Selain itu, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan beberapa kali terkait kasus BTS Kominfo. 

"Dan kita sudah melakukan beberapa kali, 4 penggeledahan, beberapa kali dari tempat penggeledahan. antara lain, yaitu di PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arkadia Jl. Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper Tenggarang Banten," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: