Baswaslu Petakan Kerawanan Politik Uang, 5 Provinsi Ini Paling Rawan
Gaji pegawai Bawaslu naik jelang 2 hari pencoblosan-Bawaslu RI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang.
Pemetaan kerawanan tersebut guna mengedepankan upaya pencegahan politik uang.
Dikatakan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, politik uang sangat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).
BACA JUGA:Muzani Sambut Positif Jokowi Naikkan Gaji PNS
"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat. Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.
Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital. "Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.
"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," akunya.
BACA JUGA:Saat Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Belok Arah Dukung Prabowo: Saya Terinspirasi
Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu).
"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," tutur magister Ilmu Hukum dari Universitas Pakuan Bogor ini.
Berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan.
Pertama, Maluku Utara dengan skor100.
Kemudian, diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: