Tekan Polusi dan Kemacetan, Pemprov DKI Ditantang Batasi Usia Kendaraan Bermotor, Berani?

Tekan Polusi dan Kemacetan, Pemprov DKI Ditantang Batasi Usia Kendaraan Bermotor, Berani?

Kemacetan di Jakarta Kembali Meningkat-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemprov DKI Jakarta ditantang untuk menetapkan kebijakan besar demi menekan polusi udara di Ibu Kota.

Ya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menantang Pemerintah DKI untuk mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.

"Apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan?," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, dikutip Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:26 Jemaah Haji Indonesia dari 77 Orang yang Dirawat di RS Arab Saudi Meninggal Dunia

Menurut Gembong, jika kebijakan dipilih, maka dampaknya akan lebih besar untuk mengendalikan tingkat kemacetan di Jakarta.

"Kebijakan ini tidak populer, tapi ketika itu diambil dampaknya akan lebih dahsyat," ujarnya.

Gembong menambahkan, bahwa keputusan itu bisa menjadi pertimbangan karena ruas jalan eksisting sekarang dengan jumlah kendaraan tidak seimbang.

"Jika pemerintah tak segera melakukan penataan jumlah kendaraan maka persoalan kemacetan yang berdampak pada polusi udara tidak akan selesai," ucapnya.

BACA JUGA:ASN Dilarang Pakai Daster dan Memasak Saat WFH

"Tapi kalau berani mengambil kebijakan tidak populer, pengentasan kemacetan Jakarta bisa dilakukan secara permanen," sambungnya.

Kebijakan 4 in 1

Di sisi lain, Gembong juga menyoroti rencana kebijakan 4 in 1 yang akan digagas Pemerintah DKI Jakarta dengan Kementerian Perhubungan RI.

Menurutnya, kebijakan itu mewajibkan empat orang berada dalam satu mobil pribadi yang sama.

"Yah nggak efektif, 3 in 1 sudah berjalan faktanya kan nggak berdampak positif (atasi kemacetan)," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: