Kerap Mengaku Sebagai Polisi, 4 Orang Begal di Bandung Akhirnya Ditembak
Komplotan Begal yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai polisi akhirnya tertangkap, Selasa 22 Agustus 2023-Ilustrasi-Pixabay-
Kasus yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2023 ini tidak viral. Namun Polisi cepat bergerak merespon laporan korban dan menangkap pelaku keesokan harinya.
"Jadi tidak benar no viral no justice. Kasus ini kami tangkap kami proses," kata Kusworo.
Para pelaku selain dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi juga menjerat pelaku dengan UU Darurat karena membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: