Mulai Malam Ini, Tarif Tol Kanci-Pejagan Resmi Naik, Cek Besarannya!
Ilustrasi Tol--
BREBES, DISWAY.ID-- Tarif jalan tol Kanci-Pejagan, Brebes, resmi naik mulai malam ini, pukul 00.00 WIB, tepatnya memasuki hari Kamis 24 Agustus 2023.
Kenaikan tarif Tol Kanci-Pejagan merupakan penyesuaian tarif baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci- Pejagan.
"Terhitung mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang dikelola oleh PT Semesta Marga Raya," kata Manager Operasional PT Semesta Marga Raya Uum Jumadi di Gerbang Tol (GT) Pejagan Brebes, dikutip dari radartegal (Disway National Network), Rabu 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru, Agustus 2023
Kenaikan tarif tol penghubung yang dinilai mampu memangkas waktu perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah, tepatnya dari Cikampek hingga Semarang, ini, sebesar 6 persen dari tarif sebelumnya.
Diketahui, jalan tol Kanci-Pejagan membentang dari Kanci hingga Pejagan Brebes sejauh 35 Km. Ruas Tol tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2010.
Tarif ruas di Tol Trans Jawa ini pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB, dinaikkan sebesar Rp 500 dari sebelumnya Rp 29.000 atau menjadi Rp 29.500.
Kenaikan tarif tol PT Waskita Toll Road yang dikelola PT Semesta Marga Raya (SMR) ini juga bersamaan penyesuaian tarif ruas tol yang dikelola PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) yaitu Tol Pejagan-Pemalang.
Sebelum diberlakukan tarif baru, biaya untuk jalan tol melewati Kanci-Pejagan dikenakan sebesar Rp 29.500 untuk Golongan I.
BACA JUGA:Tarif Baru Tol Palimanan Kanci
Berikut perincian tarif Tol Kanci-Pejagan berlaku mulai Kamis 24 Agustus 2023:
Golongan I: Rp 31.500, dari semula Rp 29.500
Golongan II: Rp 47.500, dari semula Rp 44.500
Golongan III: Rp 47.500, dari semula Rp 44.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: