88 Warga Tiongkok Ditangkap Polri, Begini Modus Penipuan Berkedok Asmara Jaringan Internasional

88 Warga Tiongkok Ditangkap Polri, Begini Modus Penipuan Berkedok Asmara Jaringan Internasional

Polri menangkap 88 warga Tiongkok dalam kasus penipuan berkedok asmara atau Love Scamming-Humas Polri-

BATAM, DISWAY.ID-Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kerjasama Polri dan RRT berhasil mengungkap suatu jaringan internasional. Ada 88 warga asing Tiongkok yang ditangkap dalam kasus tersebut. 

"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China yang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad,  Selasa 29 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Jangan Biarkan Pertengkaran Membuat Hubungan Asmara Semakin Buruk, Begini Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Rumah Dino Patti Djalal Diduga Dijadikan Tempat Sindikat Penipuan Online, Ditempati 30 Orang

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan

"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Barang bukti juga sudah dikumpulkan, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh Kepolisian Tiongkok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: