Polri: Tujuan Direktorat Siber Dibentuk Agar Hate Speech Tak Ganggu Pemilu 2024

Polri: Tujuan Direktorat Siber Dibentuk Agar Hate Speech Tak Ganggu Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid: Bareskrim Polri telah menelusuri video viral di media sosial yang menyebutkan data hasil Pemilu 2024 bocor. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polri berencana membentuk direktorat kriminal siber di sembilan polda di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan direktorat tersebut dibentuk untuk mencegah ujaran kebencian atau hate speech para Pemilu 2024.

"Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," kata Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Apa Itu SIM C1 dan SIM C2? Intip Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Kamis 31 Agustus 2023

Dia menyadari banyak ujaran kebencian menjelang pemilu 2024. Oleh karena itu, ia mengatakan direktorat ini juga akan memantau kasus ujaran kebencian yang kerap muncul menjelang pemilu.

"Karena memang apalagi menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hate speech yang benar-benar kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Vivid menerangkan sembilan Polda yang bakal dibentuk Direktorat Siber itu akan dijadikan sebagai percontohan.

"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," ucap Adi Vivid.

BACA JUGA:Polri Targetkan Direktorat Siber di 9 Polda Terbentuk Tahun Ini

Adapun sembilan polda yang bakal dibentuk direktorat kriminal siber adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: