Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak

Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi mencabut gugatan Rp1 Triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Panji Gumilang tidak hadir dalam sidang mediasi, karena dalam masa penahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penistaan agama.


Anwar Abbas-radartegal.com-Jambiindependent.disway.id

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Benar (ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan, Senin, 10 Juli 2023.

BACA JUGA:Kata Rian Mahendra Terbukti! Bus Pengganti PO MTI Sudah Tiba dari Karoseri, RMH 001 Hercules Langsung Melayani

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: