Jokowi Buka Suara Soal Anggota Paspampres Habisi Nyawa Pemuda Aceh

Jokowi Buka Suara Soal Anggota Paspampres Habisi Nyawa Pemuda Aceh

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Set-

TANGERANG, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Anggota Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menculik dan menganiaya pemuda Aceh, hingga tewas. 

Jokowi menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Sehingga  Anggota Paspamres yang berpangkat Praka bernama Riswandi Manik alias Praka RM itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi singkat seusai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis 31 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Jakarta Masuk 10 Kota Termacet di Dunia, Jokowi: 996 Ribu Kendaraan Masuk Setiap Hari

Sebelumnya diketahui, 3 prajurit TNI Angkata Darat ditetapkan sebagai tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan pemuda asal Bireun, Aceh, Imam Masykur

Imam Masykur diketahui bekerja di sebuah toko kosmetik daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga meregang nyawa. 

Motifnya diduga untuk uang tebusan. Sebelum ditemukan tak bernyawa di sungai kawasan Karawang, Imam Masykur sempat meminta orang tua di Aceh untuk segera mengirimkan uang Rp 50 juta atau nyawanya akan dihabisi. 

BACA JUGA:Total 3 Warga Sipil Ditahan dan Tersangka Penganiayaan Imam Masykur

Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban. Imam Masykur sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.

Rekaman suara korban dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

BACA JUGA:Kasus Imam Masykur, Bangsa Aceh Ancam Akan Kembali Angkat Senjata, KPA Luar Negeri : Kami Akan Lakukan Manuver !

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. 

Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. 

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait