Total 3 Warga Sipil Ditahan dan Tersangka Penganiayaan Imam Masykur

Total 3 Warga Sipil Ditahan dan Tersangka Penganiayaan Imam Masykur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tiga orang warga sipil yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiganya sudah ditahan.

Dituturkannya, pihaknya menangkap ketiga tersangka usai bekerjasama dengan Pomdam Jaya.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," katanya kepada awak media.

Mereka adalah MS, AM dan Heri. Disebutkannya AM dan Heri berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari Praka Riswandi.

"Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," ujarnya.

Diketahui, Seorang warga sipil diduga ikut terlibat dalam penganiayaan kepada pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari mengatakan ada warga sipil satu orang yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

"Ada juga tersangka dari sipil," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 30 Agustus 2023.

Warga sipil tersebut berinisial MS. Diduga yang bersangkutan merupakan kakak ipar dari Praka RM. 

Lantaran MS warga sipil, maka Polda Metro Jaya yang menanganinya.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: