Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

Seorang warga sipil diduga ikut terlibat dalam penganiayaan kepada pemuda asal Aceh, Imam Masykur.-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.

Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta. 

BACA JUGA:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.

Dibeberkannya, proses hukum kepada tiga oknum TNI tersebut  akan berjalan transparan.

Apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," bebernya.

Sebelumnya, Satu Paspampres dan dua oknum TNI berhasil diamankan usai diduga menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan ketiganya sudah jadi tersangka.

BACA JUGA:3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Dipastikan ketiganya anggota TNI. Satu diantaranya Paspamres.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: