Ini Langkah Komnas HAM Usai Selidiki Kasus Penganiayaan Imam Masykur

Ini Langkah Komnas HAM Usai Selidiki Kasus Penganiayaan Imam Masykur

Imam Masykur sebelumnya juga pernah diculik dengan motif yang sama yakni uang.-Facebook-

"Nanti kita akan sampaikan apa saja terkait kasus itu, jadi masalah apa menemukan fakta itu nanti kita sampaikan saat konferensi pers," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan mengenai rencana kedepan dalam kasus tersebut.

"Kita akan sampaikan rencana-rencana Komnas HAM seperti apa," ucapnya.

Sedangkan, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya melakukan pemantauan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan fakta-fakta yang ada mengenai penganiayaan tersebut.

"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta, dan Aceh, dengan mendalami, dan mengumpulkan  fakta-faktanya," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 1 September 2023.

Pihaknya memastikan menurunkan tim untuk terjun ke Aceh menyelidikinya "Betul (Menurunkan Tim, red)," ujarnya.

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut siap bantu korban penganiayaan, Imam Masykur.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tengah proses mencari keluarga korban.

"Jadi saya sudah minta dari tim penelaahan permohonan untuk melakukan upaya mendatangi keluarga korban dan juga korban yang katanya sempat selamat ya," katanya kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.

Direncanakannya, hari ini hingga esok hari pihaknya melakukan hal tersebut.

"Nah itu yang kita mau kirim, hari ini atau besok kami ke sana," imbuhnya.

"Sekarang sedang tahap mencari kontak ini keluarga. Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa dishare ke saya, biar dikontak staf kami," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: