Polisi Panggil Pemilik Wine Nabidz Halal Palsu Pekan Ini

Polisi Panggil Pemilik Wine Nabidz Halal Palsu Pekan Ini

Pemilik produk wine halal palsu akan dipanggil polisi usai dilaporkan pria bernama Muhamad Adi (37).-Rafi Adhi Pratama-

"Ditanya 'bro, ini gimana? Halal enggak winenya?'," ungkapnya.

Dijelaskannya, penjual pun meyakinkan kliennya bahwa minuman tersebut halal.

"Dia (penjual) sempat berkali-kali meyakinkan klien kami dengan bilang 'tenang, bro. Halal, aman," jelasnya.

Kemudian kliennya percaya lantaran produk itu terdaftar di Kemenag. Meski Kemenag belakangan telah mencabut sertifikat halal.

"Jadi, klien kami menemukan di halal corner, tes lab dilakukan dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Itu jelas bukan barang halal ya, jelas itu wine haram," sebutnya.

BACA JUGA:Target Operasi Zebra 2023 yang Digelar 4-17 September 2023

"Jadi kenapa klien kami ini mau beli, jadi di Facebook-nya klaim halal. Terus di WhatsApp, ditanya berkali-kali, diyakinkan berkali-kali ini juga ini halal, ini halal," tambahnya.

Sementara, Adinurkiat berpendapat produk tersebut dinilai telah melakukan pembohongan publik.

"Kenapa barang haram dibilang halal. Itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," tuturnya.

Beberapa barang bukti pun ikut dibawa oleh mereka. Diantaranya screenshot atau tangkapan layar seperti percakapan dengan terlapor. Serta statusnya di Facebook serta Tokopedia yang promosi produk red wine bermerek Nabidz.

BACA JUGA:Syok! Rafathar Ditonjok Teman Sekolah, Bikin Raffi Ahmad Bereaksi Begini

Mereka menyangkakan sang penjual dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 28 (1) dan atau Pasal 45A ayat (1).

Serta Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Laporan polisi itu diterima yang tercatat dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: