Kasus Wanita Dianiaya Oknum Anggota DPRD di Tebet, Polisi: 'Masalah Utang Piutang'

Kasus Wanita Dianiaya Oknum Anggota DPRD di Tebet, Polisi: 'Masalah Utang Piutang'

Ilustrasi kasus penganiayaan-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang wanita berinisial AG melapor ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan lantaran dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terpicu lantaran anggota DPRD itu diduga memiliki utang kepada AG.

BACA JUGA:Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih di Tebet, Polisi Bakal Cek CCTV

"Garis besarnya, pengakuan dia (AG) di awal itu masalah uang memang benar," ujar Jamalinus dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa 5 September 2023.

Jamalinus juga menjelaskan terduga pelaku dan korban bertemu dan kemudian bertengkar saat membicarakan masalah utang puluhan juta rupiah tersebut hingga akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan pelaku kepada korban.

"Kalau enggak salah (utangnya) puluhan juta rupiah. Iya, (pelaku) malah marah-marah, melakukan pemukulan segala macam," jelasnya.

BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Pasal Berlapis Penganiayaan Imam Masykur

Hingga kini penyidik belum memasukkan keterangan korban ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), lantaran hingga saat ini korban AG belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

"Itu klarifikasi awal sekadar lisan, karena korban belum kami BAP," ungkapnya.

Diketahui AG membuat Laporan polisi dan mengaku dianiaya seorang anggota DPRD di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.

AG melaporkan dugaan penganiayaan itu pada 1 September 2023.

BACA JUGA:Kasus Preman Aniaya Wanita di Kramat Jati Langsung diselidiki Polisi

Dugaan kasus penganiayaan ini sebelumnya viral di akun Twitter @sidewii.

Akun @sidewii mengaku telah mengenal korban sejak zaman bersekolah dan bercerita, mulanya anggota DPRD Takalar itu melakukan kunjungan ke Jakarta pada 1 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: