Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Bareskrim Polri bakal terus mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meski beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan meminta keterangan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung.
BACA JUGA:Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.
Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Sebelumnya, Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Kronologi Bentrok Berdarah Dua Perguruan Silat Indonesia di Taiwan, Satu Orang Tewas Ditusuk!
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain," jelasnya.
"Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: