Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan
Dugaan korupsi Lapas Kelas IIB Sleman ramaikan media sosial dan diungkapkan bahwa pegawai diinterogasi dan bikin pernyataan.-dok KPK-
"Pokoknya dimana aja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan," katanya.
BACA JUGA:5 Cara Dapat Saldo Dana Rp 100 Ribu Gratis 2023
Adapun dugaan pungli di KPK yang ditafsir hingga Rp 4 miliar itu telah ditangani dan diproses secara hukum.
Menurutnya, seharusnya di lembaga antirasuah ini tidak dapat diintervensi.
"KPK itu adalah lembaga yang independen, mandiri. Jadi betul menurut hukum adalah lembaga dilingkungan eksekutif karena dia bukan legislatif dan yudikatif berarti itu independen disamping mereka eksekutif presiden dan terus ke bawah, nggak bisa kita intervensi. Kadang kala orang mencampurkan ‘waduh kok KPK begitu’ itu ndak boleh," jelasnya.
BACA JUGA:Goyangannya Bikin Nagih, Pedangdut Syahiba Saufa Viral di Tiktok, FYP Sampai ke Luar Negeri!
Sedangkan mulai tersiarnya kabar suap di rumah tahanan KPK ini diungkapan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Dewas KPK menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rutan KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: