Istri yang Seleb Tiktok Bertingkah, Bripka Nuril Dimutasi Jadi Staf di Polres

Istri yang Seleb Tiktok Bertingkah, Bripka Nuril Dimutasi Jadi Staf di Polres

Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Tiris.-Luluk Nuril-Facebook

PROBOLINGGO, DISWAY.ID-- Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Tiris.

Mutasi dilakukan usai ulah istrinya, seleb TikTok yang juga merupakan anggota Bhayangkari, Luluk Nuril yang memarahi anak magang di pusat perbelanjaan kawasan Probolinggo.

Selain itu, sang istri juga bertingkah dengan memamerkan dirinya menaiki mobil yang dikawal mobil Patwal.

BACA JUGA:Terungkap Sosok Suami TikToker Luluk Nuril, Berpangkat Bripka yang Ramah Berbaur dengan Masyarakat

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana yang dikutip dari Instagram, Kamis 7 September 2023.

Kini Bripka Nuril dimutasi sebagai Ba Staf Polres Probolinggo.

Dirinya memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat permasalahan hingga mengakibatkan kerugian untuk Korps Bhayangkara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan masukan sehingga dapat mendorong Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi kedepannya," tuturnya.

Sebelumnya, Sosok Luluk Nuril menjadi viral lantaran aksi memarahi seorang siswi magang di sebuah swalayan.

BACA JUGA:Bergaya Santai, Cak Imin Datangi Gedung Merah Putih KPK

Luluk merasa tak terima lantaran ia merasa telah diremehkan oleh seorang siswi magang setelah mengambil pakaian anak kecil dalam jumlah yang banyak.

Padahal, kata Luluk, ia sudah pasti mampu membayar semua belanjaan yang ia pesan tersebut.

"Aku ini pesan, tidak mungkin saya batalin, kamu pikir saya tidak bisa membayar belanjaan segini," ujar Luluk Nuril.

"Puluhan juta akan saya bayar, apalagi hanya segini," tambahnya dengan nada tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: