Singgung Soal Kasus Cak Imin, PDIP : Hukum Harus Dijaga Bukan Dijadikan Instrumen Politik

Singgung Soal Kasus Cak Imin, PDIP : Hukum Harus Dijaga Bukan Dijadikan Instrumen Politik

Masinton Pasaribu/Net--

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menanggapi soal pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012 silam.

 

Masinton Pasaribu menilai, tidak seharusnya hukum dijadikan alat atau instrumen politik melainkan harus dijaga demi kewarasan demokrasi Indonesia.

 

“Saya bukan bermaksud membela siapapun, namun ini lucu. Kasus sudah cukup lama dan terkait pengadaan barang, namun dibuka kembali sekarang. Saat jelang pemilu,” ujar Masinton Pasaribu dalam diskusi OTW 2024 yang diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI mengambil tema “Anies-Muhaimin Deklarasi, Selanjutnya Siapa Lagi?” di Jakarta, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:Isu Muhaimin Kudeta Gus Dur Mencuat Lagi , Gus Imin Blak-Blakan Bongkar Konflik 'Keluarga' PKB

 

Bahkan dia mengatakan bahwa hukum seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti tabungan, yang dimana dapat dibuka pada waktu tertentu.

 

Sebagaimana diketahui Cak Imin sendiri mendapatkan surat pemanggilan dari KPK tepat dua hari dirinya dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Cak Imin : Semua Sudah Saya Jelaskan

 

Saat itu, Cak Imin dijadwalkan untuk hadir ke KPK pada Selasa, 5 September 2023 lalu. Namun dirinya mengkonfirmasi, tidak bisa hadir pada pemanggilan tersebut dan minta untuk dijadwalkan ulang.

 

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.

BACA JUGA:Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin

 

“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," lanjutnya.

 

Permintaan Cak Imin pun dikabulkan KPK dan diagendakan pada hari ini Kamis, 7 September 2023.

 

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu diperiksa oleh KPK sebagai saksi selama kurang lebih 5 jam.

 

Usai dilakukan pemeriksaan, Cak Imin mengatakan kepada media bahwa dirinya sudah menyampaikan penjelasan yang diketahuinya kepada KPK terkait kasus yang terjadi pada 2012 silam.

 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: