Siskaeee Kembali Berurusan Dengan Polisi Atas Perannya di Film Kramat Tunggak
Sempat burusan dengan pihak kepolisian dan menjalani penahanan karena kasus asusila, Siskaeee kembali berurusan dengan Polisi. -Nexera Entertainment-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sempat burusan dengan pihak kepolisian dan menjalani penahanan karena kasus asusila, Siskaeee kembali berurusan dengan Polisi.
Kali ini Siskaeee berurusan dengan kepolisian karena perannya di film Kramat Tunggak bersama 11 pemeran lainnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan pemanggilan Siskaeee merupakan pengembangan dari kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.
Adapun lima tersangka telah ditetapkan yang antara lainI, JAAS, AIS, AT dan SE.
BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Windi Purnama Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo ke Tahap Dua
BACA JUGA:PLN Nusantara Power Connect, Ajang Kolaborasi Industri Ketenagalistrikan Wujudkan Transisi Energi
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam film Kramat Tunggak terdapat 12 pemeran dan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“satu dari 12 pemeran telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 lainnya masih kita kembangkan penyelidikannya," ungkap Kombes Pol Ade.
Adapun pemeran wanita dalam film Kramat Tunggak antara lain CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).
"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ucapnya.
BACA JUGA:Marcia Ann
BACA JUGA:Gaspol! Mau Saldo DANA Rp250.000? Begini Caranya, Cuma Modal Daftar Aplikasi
Sedangkan pemeran pria terdapat lima orang di antara BP, P, UR, AG (AD), dan RA yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: