3 Website dan 2 Norek Rumah Produksi Film Dewasa Bakal Diblokir

3 Website dan 2 Norek Rumah Produksi Film Dewasa Bakal Diblokir

Sebanyak tiga website yang diduga terlibat dalam mendistribusikan konten porno dalam kasus pengungkapan rumah produksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan diblokir.-Rafi Adhi Pratama-

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta," bebernya.

Sedangkan, Artis serta selebgram Siskaeee dan Virly Virginia Jumat (15/9) bakal dipanggil polisi.

Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan mereka dipanggil lantaran diduga terlibat pembuatan film porno lokal oleh rumah produksi yang diamankan pihaknya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Hal Aneh Terkait Jasad Ibu-Anak di Cinere yang Tinggal Tulang Belulang Terungkap dari Pengakuan Tukang Galon

"Panggilan tersebut hari Jumat besok rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 13 September 2023.

Disebutkannya, terdapat beberapa talent lain yang akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami 120 video yang dibuat rumah produksi tersebut.

"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di pasar Minggu. Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," sebutnya.

Terdapat 17 talent yang berperan dalam film diduga berkonten asusila hasil rumah produksi yang diungkap polisi.

Ade Safri menuturkan mereka akan diperiksa pekan ini dalam lanjutan kasus tersebut.

"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," tuturnya.

Sebanyak 12 perempuan talent, mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) dan RA.

BACA JUGA:Hubungan Jasad Ibu-Anak di Cinere dengan Keluarga Terungkap, Disebut Tidak Wajar

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Sebanyak lima tersangka diamankan pihak Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads