Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Parpol Manapun-Dok Andrew Tito-
JAKARTA. DISWAY.ID-- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan pihaknya tidak melarang pengurus PBNU maju di Pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif (caleg), Jumat 15 September 2023.
Namun Gus Yahya katakan ada beberapa pengecualian bagi Ketum dan Waketum PBNU dan Rais Aam yang tidak boleh mencalonkan diri sebagai Caleg.
BACA JUGA:Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Parpol Manapun
"Selain mandataris, boleh. Yang nggak boleh itu mandataris. Pokoknya mandataris nggak boleh nyaleg," tegas Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.
"Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh," jelasnya.
BACA JUGA:Ramai Seruan Boikot Pajak, Gus Yahya: NU Tegas Berpihak kepada Kepentingan Negara
Gus Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para pengurus PBNU yang menyatakan sikap politiknya, namun jangan membawa institusi PBNU.
"Saya sampaikan tadi, personel, pengurus, membuat pernyataan tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga, kecuali untuk hal-hal yang menjadi keputusan rapat atau permusyawaratan," lanjutnya.
"Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: