Sempat Tegur Sutradara Konten Terlalu Vulgar, Kameraman dan Editor PH Film Dewasa Jaksel Malah Ditanggapi Begini

Sempat Tegur Sutradara Konten Terlalu Vulgar, Kameraman dan Editor PH Film Dewasa Jaksel Malah Ditanggapi Begini

Karyawan rumah produksi yang diduga buat konten video porno disebut sempat peringatkan sutradara dan produser PH tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Diplotting Jadi Cagub, DPD Golkar Tegaskan Zaki Iskandar di DKI Jakarta: Jangan Diganggu Dong!

"Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: