Sempat Tegur Sutradara Konten Terlalu Vulgar, Kameraman dan Editor PH Film Dewasa Jaksel Malah Ditanggapi Begini
Karyawan rumah produksi yang diduga buat konten video porno disebut sempat peringatkan sutradara dan produser PH tersebut.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Karyawan rumah produksi (PH) yang diduga buat konten video film dewasa disebut sempat memperingatkan sutradara dan produser PH tersebut.
Perwakilan Kuasa Hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan kliennya itu sempat mengingatkan I lantaran konten yang dibuat telah melebihi batas film semi.
"Nah mangkanya disitu dia kagetnya. Dia sempat tegor yang I ini, ini makin kesini ko makin vulgar sih, ini makin kesini ko makin begini," katanya kepada awak media, Jumat 15 September 2023.
BACA JUGA:Barbie Kumalasari Disebut Bakal Jadi Pengacara Tersangka dan Pemeran PH Film Dewasa Jaksel
Kemudian I pun merespons dengan menyuruh AIS dan J mengerjakan saja film yang tengah digarap.
"Dia bilang 'Sudah tenang saja ini aman kok, ini enggak ini. Tar juga kita film yang lain, lu kerjain aja yang ini dulu'. Bahasanya kurang lebih seperti itu," ucapnya saat meniru keterangan kliennya.
Kemudian, kliennya disebut tidak dijelaskan mengenai web berbayar dan konten pornografi yang bakal digarap.
"Jadi diajak itu tidak ada pembahasan sama sekali terkait web yang berbayar, terkait dengan film porno , itu tidak ada sama sekali pembahasan disitu. Hanya diajak memproduksi film memang tidak ada permasalahan dari sisi norma dan kesusilaan," ucapnya.
Sebelumnya, Pihak tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video dewasa di kawasan Jakarta Selatan angkat suara.
BACA JUGA:Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat
Hika menuturkan kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameraman dan editor.
Diterangkannya, awalnya tersangka I yang diduga sutradara dan produser PH tersebut mengaku memiliki badan hukum.
"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum," tuturnya.
Namun, badan hukum rumah produksi tersebut tidak diketahui kejelasan badan hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: