Sasaran Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan yang Dimulai Hari Ini
Operasi Zebra Jaya 2023 telah rampung digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.-pmj-
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Awas! Sekarang Marak Penipuan Saldo DANA, Kenali Ciri-ciri Phising Agar E-Wallet Tetap Aman
BACA JUGA:Cuma Perlu Klik, DANA Kaget Auto Cair! Link Saldo Gratis Rp 65.000 Bisa Kamu Dapatkan dengan Mudah
8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.
Agar aman dan nyaman selama berkendara disarankan untuk dapat melengkapi diri dengan perlengkapan berkendara serta surat-surat lainya seperti SIM dan STNK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: