SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

Polri terbitkan SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan 2 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap dua tokoh politik yang akan maju menjadi capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

Kedua tokoh itu yakni bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal

BACA JUGA:Sasaran Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan yang Dimulai Hari Ini

Jenderal bintang satu itu mengatakan SKCK itu diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023.

Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.

Ia tidak menyebut apakah terdapat bakal capres maupun cawapres lain yang telah mengajukan penerbitan dokumen legal itu.

"Baru dua itu, nanti saya cek lagi," kata Ramadhan.

BACA JUGA:Terbentur Peraturan

BACA JUGA:Apa Itu Virus Nipah? Waspada Sudah Dua Orang Meninggal Dunia, Cek Gejala sampai Cara Pencegahannya!

Sebagai informasi, SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Undang-undang Pemilu.

KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023.

Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads