Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

e-materai untuk syarat berkas pendaftaran CPNS 2023.-Tangkapan layar-

E-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai tempel atau kertas fisik.

Dalam penggunaannya, e-meterai ini telah terintegrasi dengan SSCANS yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Selanjutnya, bagaimana cara beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 dan bisa langsung pasang di SSCASN?

Untuk pendaftaran CPNS 2023, Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyediakan layanan pembelian e-materai pada laman https://meterai-elektronik.com/ yang terintegrasi dengan portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. 

“Kita integrasi dengan layanan CASN, mulai dari masuk akun, kami menyediakan portal khusus dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke SSCASN,” kata Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti melalui kanal YouTube @BKNgoidofficial #ASNPelayanPublik, Jumat, 15 September 2023. 

Farah menjelaskan, Peruri menawarkan kemudahan one-stop solution untuk kebutuhan e-materai yang langsung disertai tanda tangan digital.

BACA JUGA:SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

BACA JUGA:Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC

“Jadi, mungkin kalau dokumennya di-one-stop solution, bisa langsung dibubuhkan meterai, langsung connected ke SSCASN,” ujar dia. 

Berikut tata Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 di SSCASN:

- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kata sandi (password) yang sudah dibuat.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Lengkapi data diri dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.

- Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, instansi, jabatan formasi, pendidikan, dan lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads