Turis Bali Berhubungan Seks dengan Wanita WNI di Rumah Warga Ditangkap Polisi

Turis Bali Berhubungan Seks dengan Wanita WNI di Rumah Warga Ditangkap Polisi

Bule berinisial LS ditangkap polisi usai berhubungan seks dengan wanita WNI di halaman depan rumah warga Bali-Foto/Dok/Polresta Denpasar-

BADUNG, DISWAY.ID -- Turis laki-laki yang berhubungan seks dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) di rumah warga Bali, kini sudah ditangkap polisi.

Seperti diketahui, bule laki-laki berhubungan seks dengan WNI terekam CCTV di rumah warga Bali di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.

Setelah diselidiki ternyata bule itu berinisial LS dan kini sudah ditahan oleh polisi Bali.

BACA JUGA:Keluarga Angela Hendriati Tak Terima Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Hanya Divonis Seumur Hidup: Mati Hukuman yang Paling Pantas

"Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta," beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam siara resmi, dikutip Senin, 18 September 2023.

Anjing Menggonggong

Peristiwa aksi tak senonoh yang dilakukan LS dengan seorang wanita WNI terjadi pada Sabtu, 9 September 2023.

Saat itu anjing milik rumah warga yang digunakan LS dan wanita WNI itu menggonggong saat keduanya berhubungan seks.

Setelah dicek melalui CCTV, pemilik rumah berinisal IMP (27) terkejut, di halaman depan rumahnya itu terlihat bule dan wanita WNI sedang memacu birahi.

BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Bantah Kabar Dugaan Pemukulan Oleh Prabowo Subianto: Itu Berita Hoax

Merasa jengkel, pemilik rumah lalu mengusir bule dan wanita WNI itu.

Tak berhenti di situ, pemilik rumah lalu melaporkan bule dan wanita WNI itu ke polisi berbekal bukti rekaman CCTV.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi pria mancanegara itu dari rekaman CCTV tersebut.

Akhirnya pada Kamis, 14 September 2023, polisi berhasil menangkap LS sekitar pukul 13.30 WITA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: