Deretan Bisnis Tomy Winata, Pengusaha yang Disorot di Tengah Konflik Pulau Rempang

Deretan Bisnis Tomy Winata, Pengusaha yang Disorot di Tengah Konflik Pulau Rempang

Tomy Winata/ilustrasi-Facebook-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID-Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau bergejolak. Warga bentrok dengan aparat keamanan gabungan, TNI, Polri dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam sejak 7 September 2-2023 lalu.

Bentrokan terjadi karena pemerintah mengharuskan warga pindah atau relokasi dari Pulau Rempang.

Lahan pulau Rempang akan digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, lokasi bakal pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. 


Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 43 orang pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.-Tangkapan layat X@yaniarsim-

BACA JUGA:43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis

Terkait itu, seorang pengusaha bernama Tomy Winata menjadi sorotan. Hal ini disebabkan, lahan Pulau Rempang diketahui di bawah naungan perusahaan Tomy Winata

Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam sebuah kesempatan mengatakan, lahan pembangunan Rempang Eco City seluas 2.000 hekatre (ha) merupakan hasil kesepakatan antara PT MEG (Makmur Elok Graha) dengan Xinyi Glass Holdings Ltd., Juli 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD : Polri Supaya Berhati-Hati, Tangani Persoalan Pulau Rempang dengan Humanis

Katanya, sejak 2004, PT MEG telah dipilih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam untuk mengelola 17.600 ha \lahan di Pulau Rempang hingga hari ini. 

Termasuk 10.028 ha hutan lindung di dalamnya. Perusahaan itu mendapat konsesi selama 80 tahun.

Sisanya 7.572 ha itu yang akan akan dikembangkan. Perjanjian atau tanda tangan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China itu hanya 2.000 ha.


fakta-fakta yang terjadi di Rempang yang Belum Terungkap ke Publik-tangkapan layar twitter@SolidRempang-

PT MEG disebut-sebut anak usaha Artha Graha Network (AG Network), perusahaan yang dibangun dan dimiliki oleh Tomy Winata. 

Mengutip dari platform lowongan pekerjaan, MEG merupakan perusahaan properti pengelola Kawasan Pulau Rempang, Kota Batam dengan proyeksi mixed-use development untuk industri, agrobisnis, komersial, pariwisata, konservasi, hutan dan sustainable, serta monumen sejarah dan museum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads