Kasus Kekerasan di Rempang, LPSK Buka Ruang Perlindungan untuk Masyarakat

Kasus Kekerasan di Rempang, LPSK Buka Ruang Perlindungan untuk Masyarakat

LPSK buka ruang untuk perlindungan masyarakat dalam kasus kekerasan di Rempang-Gedung LPSK-

"Namun, hal itu belum terjadi, sehingga imbasnya ya itu ada bentrokan. Intinya kami sangat prihatin dengan kejadian ini," ujarnya menambahkan.

Diketahui, kericuhan terjadi akibat sosialisasi yang dilakukan BP Batam terkait relokasi rumah warga". Tindakan tersebut dinilai satu arah karena BP Batam hanya memaparkan program relokasi tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: