Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Hari Ini Rabu 20 September 2023, Perpanjang SIM Mati Sekarang Juga!

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Hari Ini Rabu 20 September 2023, Perpanjang SIM Mati Sekarang Juga!

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Depok, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jika surat izin mengemudi (SIM) Anda mati hari ini, maka tak ada waktu untuk perpanjang SIM sampai besok.

Jadwal dan lokasi SIM Keliling-Bekasi hari ini Rabu, 20 September 2023, tersedia di bawah artikel ini.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya dapat memproses perpanjang SIM A dan SIM C yang sudah mati.

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2023 Buka Hari Ini, 24 Merek Kendaraan Bermotor Tunggu Dipinang

Sehingga bagi pemilik SIM harap segera proses perpanjangan.

Jika lewat dari hari masa berlaku SIM, makan akan dikenakan kebijakan soal penerbiatan SIM baru.

Adapun syarat perpanjang SIM mati sebagai berikut:

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)

BACA JUGA:Intip Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Rabu 20 September 2023, Awas Kejebak Macet di Jalan Ini!

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dalam PP tersebut biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sebesar Rp 75.000.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000

BACA JUGA:Diisukan Cekik dan Tampar Wamentan, Prabowo Subianto: Ulah Macam Apa, Lucu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: