Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat

Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat

KPK dalami pihak-pihak yang pernah menemui Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan saat menjabat, Kamis 21 September 2023-Kantor KPK -

Setelah mencermati hasil perkembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.

DTY disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. 

Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara TYP dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana HT, dengan HH.

KPK menyebut TYP dan H bertemu DTY untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama BGS. 

TYP dan H bertemu DTY pada 25 Maret 2022. KPK duga, HH menerima uang senili miliaran untuk mengurusi perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: