Turis Asing Dorong Polisi saat Hendak Ditilang Terancam Dideportasi

Turis Asing Dorong Polisi saat Hendak Ditilang Terancam Dideportasi

Turis asing tampak melawan dengan mendorong polisi di Lampu Merah, Badung, Bali, Senin 18 September 2023-Instagram/@undercover.id-

DENPASAR, DISWAY.ID- Beredar sebuah video viral seorang turis asing atau turis WNA melawan dengan mendorong anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso di lampu merah depan pos polisi Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Senin 18 September 2023. 

Aiptu Puji Santoso saat kejadian bertugas melakukan pengaturan Lalulintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan,  menyampaikan saat melaksanakan tugas pengaturan Lalulintas, turis asing mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max No Pol 3085 FCP.

BACA JUGA:Turis Bali Berhubungan Seks dengan Wanita WNI di Rumah Warga Ditangkap Polisi

Turis asing tersebut sedang berhenti karna lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road Kuta, dengan membonceng turis asing perempuan yang tidak mengenakan helm.

Polisi lantas menegur dan menindak tilang pengendara tersebut. 

Namun, turis pria mengenakan celana pendek, kaos berwarna putih itu tampak bersitegang dengan polisi hingga akhirnya terjadi aksi mendorong petugas. 

Belakangan diketahui, turis tersebut berasal Inggris yang diketahui bernama Adam Alexander Murray itu akhirnya dilaporkan ke polisi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang Kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

BACA JUGA:Ribuan Turis Mengungsi dari Kebakaran Hebat di Pulau Rhodes Yunani

Berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo,bergerak cepat, pada 19 September sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku/WNA berhasil diamankan, didaerah Canggu Badung, beserta barang bukti.

BACA JUGA:Sukses Bertahun-tahun Emban Posisi GM di Marriot, Franklyn Julius Kocek dapat Apresiasi The Stones Legian Bali

“Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 20 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: