Sopir Bus PO Tentrem Tersangka, Tabrak 3 Motor dan Truk Hingga 2 Orang Tewas di Singosari
Kecelakaan bus Tentrem di Singosari, Malang.-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sopir Bus PO Tentrem yang tabrak 3 motor hingga 2 orang tewas di Jalan Raya Pangentan, Singosari, Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan maut sendiri terjadi pukul 12.15 WIB, Rabu 20 September 2023 lalu.
Sedangkan sopir bus PO Tentrem yang menjadi tersangka yaitu Puryono (61), warga Kecamatan Blimbing.
BACA JUGA:Saat 3 Bus PO Sugeng Rahayu Kecelakaan, Terkuak Ada Kematian dan Kerusakan
Saat kecelakaan, Puryono menyetir bus PO Tentrem nopol N 71XX UG.
Adapun kecelakaan hingga berujung meninggalnya 2 orang itu, bermula bus PO Tentrem melewati Jalan Raya Pangentan, Singosari.
Sirene perlintasan kereta api di Singosari itu sudah meraung keras dan palang pintu juga sudah perlahan mulai menutup.
Namun, diduga Bus PO Tentrem yang disopiri Puryono itu tidak bisa direm, tiba-tiba kencang menabrak perlintas.
Bus sempat berpindah jalur ke kanan sebelum menabrak dua motor dari arah berlawanan.
Tiga pengendara motor tertabrak dan kemudian menabrak truk kontainer.
Motor Honda Supra yang dikendarai Panding Utomo, warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, terseret ke arah selatan mengikuti laju bus.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Polisi menduga sopir bus tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dan tidak bisa menghentikan laju bus.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengungapkan, dari hasil pemeriksaan, rem bus Tentrem diduga tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono hingga kehilangan kendali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: