Aturan Baru! Pesien BPJS Tak Perlu Lagi Bawa Surat Rujukan Lagi ke RS, Cukup dari HP Saja!
Ilustrasi Karti Indonesia Sehat BPJS Kesehatan RI-RADAR TASIK-DNN-
Sebelum datang ke poli rumah sakit yang dituju, kata Ardi, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.
"Nantinya, peserta langsung mendapatkan nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa mengetahui estimasi waktu dirinya akan mendapatkan pelayanan di poli tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: