Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1

Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1

Berkas perkara lima tersangka terkait kasus rumah produksi yang diduga buat video porno telah memasuki tahap 1.-Rafi Adhi Pratama-

Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.

BACA JUGA:Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya yang Ditangkap Ternyata Punya Peran Penting Ini, Penyuplai Makanan dan Penadah Dana

"Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin," ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

Ade menyebutkan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," sebutnya.

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. 

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.

"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: