Perubahan Jadwal! Gage di DKI Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 4 Hari

Perubahan Jadwal! Gage di DKI Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 4 Hari

Penerapan ganjil genap (gage) DKI Jakarta pada pagi hari ini, Senin 25 September 2023 mengalami perubahan jadwal -ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerapan ganjil genap (gage) DKI Jakarta pada pagi hari ini, Senin 25 September 2023 mengalami perubahan jadwal untuk mengikuti hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, aturan gage akan diliburkan pada Kamis 28 September 2023.

Dengan aturan itu, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari mulai 25 - 27 September, dan 29 September 2023.

BACA JUGA:Paten Pasila

Gage sendiri diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Adapun ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi utama, yakni 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Sementara bagi pengguna jalan yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.

BACA JUGA:Info Update: Prakiraan Cuaca Terbaru Hari Ini, Senin 25 September 2023: Tanpa Hujan!

Berikut 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap di DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: