Jadwal Ganji Genap Jakarta Hari Ini Senin 25 September 2023, Perhatikan Waktu Buka-Tutup Gage

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.-Foto/Unsplash/Arga Aditya-
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara;
9. Kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri;
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional;
11. Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas;
12. Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri;
13. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: