Mudahnya Beli Motor Listrik di Sisapira, Masih Tersedia Ratusan Ribu Unit

Mudahnya Beli Motor Listrik di Sisapira, Masih Tersedia Ratusan Ribu Unit

Dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembelian motor listrik, pemerintah telah meluncurkan situr Sisapira.-reza-

Sedangkan program bantuan diberikan untuk 1 (satu) kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan 1 (satu) nomor induk kependudukan yang sama.

Program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023 Jo 21 Tahun 2023, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

BACA JUGA:ScoopShot, Aplikasi Penghasil Saldo GOPAY Terbukti Membayar: Langsung Cair!

BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Rp1 Juta Lewat Julo, Cicilan Gak Sampai Rp200 Ribu!

Adapun syarat untuk mengajukan subsidi motor listrik melalui aplikasi Sisapira:

  • Penerima kredit usaha rakyat atau KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, atau penerima subsidi listrik dengan kapasitas kurang dari 900VA.
  • motor listrik yang ingin dibeli harus terdaftar dalam Sisapira.
  • Pemilik STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) harus memiliki nama yang sama.
  • Akses situs web Sisapira
  • Daftar dengan klik tombol 'Sign Up'
  • Isi informasi yang diminta dan unggah dokumen yang diperlukan
  • Klik tombol 'Sign Up' untuk menyelesaikan proses registasi.

Setelah syaratnya terpenuhi, bisa langsung mengakses Sisapira untuk menyelesaikan pendaftaran.

Pada situs Sisapira akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan sejumlah persyaratan.

BACA JUGA:Perintah Kapolri Usut Tuntas Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

BACA JUGA:Dorong Transformasi Digital di Sektor Mikro, Pegadaian Raih Penghargaan Prominent Award 2023

Bila terverifikasi, lanjutkan dengan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Mengunjungi dealer motor listrik yang bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk mendapatkan subsidi.
  • Memilih motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi.
  • Mengajukan pembelian atau pembiayaan untuk motor listrik pilihan.
  • Menunggu dealer melakukan verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda untuk memeriksa apakah pemohon memenuhi syarat untuk menerima subsidi melalui SISAPIRa.
  • Jika memenuhi syarat, pemohon akan mendapatkan potongan harga langsung.

Nantinya, Bank Himbara akan memverifikasi dan mengurus proses penggantian subsidi kepada produsen motor listrik. 

Proses tersebut melibatkan beberapa tahapan, seperti:

  • Dealer harus mengajukan berkas klaim subsidi ke bank Himbara.
  • Bank Himbara akan segera melakukan verifikasi dan mengurus proses penggantian subsidi kepada produsen.

Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, calon pembeli masih perlu mengunjungi dealer motor listrik terdekat untuk proses verifikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads