Ingatkan Netralitas Polri, Mahfud MD: Harus Solid, Jangan Blok-blokan

Ingatkan Netralitas Polri, Mahfud MD: Harus Solid, Jangan Blok-blokan

Mahfud MD saat memimpin upacara HUT RI ke-78 di kantor Kemenko Polhukam RI. -Akun Instagram @mohmahfudmd-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan agar Polri tetap solid dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Polri memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas dengan melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum," ujar Mahfud MD di hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2023.

Sebab, kata Mahfud, tugas Polri yang sangat dekat dengan masyarakat membuat keberadaan intitusi Bhayangkara itu sangat disorot.

BACA JUGA:Selamat! Hendry CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI periode 2023-2028 Melalui Kongres

BACA JUGA:Ada Ka`bah Metavers di Festival Maulid Nabi Kota Tangerang 27 September-1 Oktober 2023

"Sering kali mendapat persepsi negatif dan sering juga mendapat pujian positif, tergantung pada peristiwa-peristiwa yang ditangani, yang menyertai setiap perkembangan," kata 

Oleh karena itu, ia pun kembali mengingatkan kepada korps Bhayangkara itu sebagaimana yang juga sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo agar tetap solid tanpa adanya kubu mana pun.

"Polri harus solid, tidak ada lagi blok-blokan, patron-patronan, dan lain sebagainya," tutur Mahfud.

Ia pun mengingatkan agar Polri bersikap netral terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang. 

"Saya ulangi, jagalah netralitas Polri dalam mengamankan Pemilu 2024," tegas Mahfud MD.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Komifo

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan agar Polri terus berinovasi. Ia berharap Polri tak cepat puas dengan hasil tingkat kepercayaan publik yang saat ini berada di angka 70 persen.

"Walaupun kepercayaan publik terhadap polri mengalami kenaikan, saat ini di atas 70 persen namun Polri tetap harus berbenah diri dan melakukan reformasi di seluruh aspek organisasi," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: