Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Komifo

Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Komifo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Ya kita pelajari," kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu, 27 September 2023.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memonitor setiap persidangan.

BACA JUGA:Pengakuan Saksi Kasus BTS Kominfo Ungkap Duit Rp 70 Miliar Mengalir ke Komisi I DPR

“Kita memonitor dan cermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” ungkap Ketut.

Sebelumnya, nama Dito Ariotedjo muncul dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. 

Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke Dito.

"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup

Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp27 miliar itu, kata dia, dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi," kata Irwan.

Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Selain kepada Dito, ia juga mengaku pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: