Kapolrestabes Semarang Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar terseret kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Iwan diperiksa sebagai saksi.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," katanya kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.
BACA JUGA:Tanggapan Santai Pol Espargaro Setelah Tidak Lagi di Tim Utama Pada MotoGP 2024
BACA JUGA:RS Indonesia di Gaza Jadi Terget Roket Israel, Iron Dome di Tembus Rudal Hamas
Pihaknya bakal memanggil kembali Irwan untuk diperiksa.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kombes Ade mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya kepada awak media.
"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," lanjutnya.
BACA JUGA: Panglima Pasukan Merah Dayak Angkat Bicara Atas Penembakan Masyarakat Seruyan
Hal tersebut dilakukan usai kasus tersebut naik sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: