Edward Tannur Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Anggota DPR RI

Edward Tannur Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Anggota DPR RI

Profil orang tua Gregorius Ronald Tannur tersangka yang habisi nyawa Dini Sera Afriyanti merupakan Edward Tannur pemilik Swalayan Tulip hingga anggota DPR RI.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid melalui keterangan resminya, Senin 9 Oktober 2023.

Adapun langkah ini diambil, kata Hasanuddin Wahid, agar Edwar bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

BACA JUGA:Profil Dini Sera Afrianti yang Tewas di Tangan Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

BACA JUGA:Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali

"Kami dari DPP PKB memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," ujar Hasanuddin Wahid. 

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," lanjutnya. 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Hari Ini 9 Oktober 2023, Ada di 13 Tempat!

BACA JUGA:Rumah Bocor

Cak Udin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

Selain itu, tambah Hasanuddin Wahid, dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: